Jakarta, WartaBhineka – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengatakan, kendaraan bermotor bukan menjadi penyebab polusi udara terburuk di wilayah Jabodetabek pada akhir pekan Sabtu (2/9/2023).. Kondisi udara di wilayah Jabodetabek pada Sabtu (2/9/2023) dilaporkan sebagai yang terburuk bila dibanding dengan kondisi sepanjang Agustus lalu.
Berdasarkan Situs IQAir.com, indeks kualitas udara wilayah Jakarta sebesar 168 (tidak sehat) dan konsentrasi Particulate Matter (PM) 2.5 mencapai 19,3 kali nilai panduan kualitas udara tahunan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri Antoni Arif mengatakan, kualitas udara di hari Sabtu menunjukkan bahwa level emisi di udara ambien tetap tinggi pada saat jumlah kendaraan bermotor yang beroperasi lebih sedikit.
Karenanya, kata dia, perlu kajian terkait anggapan bahwa kendaraan bermotor merupakan penyumbang terbesar polusi udara.
“Diperkirakan ada faktor lain di luar transportasi yang menyebabkan kualitas udara di akhir pekan cukup buruk, sama dengan di hari kerja,” kata Febri dalam keterangan tertulis, Senin (4/9/2023).
Febri mengatakan, berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, pencemaran udara terbesar berasal dari kendaraan yakni 44 persen, kemudian 34 persen Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), lalu dari rumah tangga dan sumber lainnya.
Kemenperin, kata dia, telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Menteri Perindustrian Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelaporan Pengendalian Emisi Gas Buang Sektor Industri di Wilayah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta, Provinsi Jawa Barat, dan Provinsi Banten.
“SE tersebut dimaksudkan sebagai landasan dan acuan dalam pelaporan pengendalian emisi gas buang sektor industri bagi perusahaan industri dan perusahaan kawasan industri di wilayah tersebut,” ujarnya.
.
(Sumber: kompas)