wartaBHINEKA, Jakarta, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Hamdan Zoelva, mengingatkan agar Hakim Tumpanuli Marbun yang mengadili sidang praperadilan Tom Lembong dapat menjalankan tugasnya secara independen dan imparsial. Menurut Hamdan, kasus ini menjadi ujian penting bagi tegaknya hukum di Indonesia.

“Tidak boleh ada intervensi dalam proses ini. Saya percaya Hakim Tumpanuli akan bersikap profesional dan objektif,” ujar Hamdan saat diwawancarai media pada Jumat (22/11/2024).

Hamdan berharap hakim dapat menilai perkara ini berdasarkan fakta dan bukti yang ada. Dia juga menegaskan bahwa Tom Lembong tidak layak dijadikan tersangka dalam kasus ini, mengingat bukti-bukti yang disampaikan oleh Kejaksaan Agung tidak sesuai dengan kenyataan.

Bukti yang Bertentangan dengan Fakta

Menurut Hamdan, ada beberapa alasan yang mendasari ketidakcocokan bukti yang diajukan oleh Kejaksaan Agung. Misalnya, soal stok gula nasional yang disebut surplus. Padahal, faktanya ada defisit yang mengharuskan impor. Selain itu, kebijakan impor tersebut sudah dikordinasikan dengan kementerian dan instansi terkait, sehingga dari sisi prosedural tidak ada yang keliru.

“Pengambilan keputusan impor gula sudah sesuai prosedur yang benar, apalagi jika dilihat dari kerugian negara yang tidak jelas,” kata Hamdan.

Kerugian Negara yang Diragukan

Terkait dengan tuduhan kerugian negara sebesar Rp400 miliar akibat kebijakan impor gula, Hamdan menganggap hal itu tidak berdasar. “Kerugian negara itu adalah kewenangan BPK, bukan Kejaksaan Agung untuk menentukannya,” tegasnya. Hamdan juga menilai penetapan tersangka terhadap Tom Lembong terlalu terburu-buru dan mempertanyakan adanya agenda tersembunyi di balik langkah tersebut.

Jaga Nama Baik Kejaksaan Agung

Hamdan mengingatkan bahwa Kejaksaan Agung sedang mendapat apresiasi positif dari masyarakat karena keberhasilannya mengungkap kasus-kasus besar. Oleh karena itu, ia berharap agar kasus ini tidak merusak citra dan kinerja Kejaksaan Agung yang telah membangun reputasi baik.

“Publik mengapresiasi Kejaksaan Agung atas pengungkapan kasus besar. Jangan biarkan kasus yang tidak jelas ini merusak kinerja positif yang sudah terbangun,” tegas Hamdan menutup pernyataan.

Kasus ini menjadi sorotan penting, dan banyak pihak berharap agar proses hukum berjalan dengan adil dan transparan, tanpa ada tekanan atau kepentingan lain yang memengaruhi keputusan hukum yang akan diambil.

You May Also Like

More From Author