Google Akhirnya Melunasi Tunggakan Pajak

Jakarta – Meskipun melalui proses yang panjang, akhirnya Google Asia Pacific Pte Ltd telah melunasi tunggakan pajak di Indonesia.

Demikian diungkapkan Menkominfo Rudiantara di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (14/7/2017). Rudiantara pun memberikan apresiasi.

“Perusahaan seperti Google beroperasi di Indonesia, Asia Tenggara, tidak ingin ada cacat. Artinya mereka tidak akan mencederai aturan. Nah mereka pasti menjaga reputasi perusahaan, tidak akan mengorbankan reputasi,” jelasnya.

Google, kata Rudiantara telah dikenal sampai pelosok dunia. Kewajiban pajak seharusnya memang bukan suatu kendala untuk dilaksanakan.

Tahapan selanjutnya, menurut Rudiantara adalah agar Google bisa menjadi Badan Usaha Tetap (BUT) di Indonesia.

“Itu reputasi kan jauh lebih tinggi nilainya ketimbang nilai settlement,” tegas Rudiantara.

Pihaknya akan mengajak Kementerian Keuangan serta Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) agar seluruh aturan yang diperlukan bisa rampung.

“Tinggal bagaimana Google bicara dengan Kemenkeu dan DJP untuk settlement. Settlement itu atas yang sudah lewat. Kalau itu sudah oke, ke depan bisa enak lah aturannya,” ungkapnya

 

 

 

sumber:detik.com

You May Also Like

More From Author