Jakarta WartaBHINEKA – Pendaftaran CPNS ini akan berlangsung hingga 26 Agustus 2017 untuk Mahkamah Agung dan tanggal 31 Agustus 2017 untuk Kementerian Hukum dan HAM, dengan mengakses laman sscn.bkn.go.id. Pendaftaran dibuka untuk CPNS di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM juga Mahkamah Agung. Masyarakat pun ramai-ramai mendaftar.
Dalam proses seleksi ini, pemerintah mencari sekitar 19.210 CPNS yang terdiri dari 1.684 CPNS untuk Mahkamah Agung dan 17.526 CPNS untuk Kementerian Hukum dan HAM.
Seleksi CPNS terdiri dari beberapa tahapan. Yang pasti, pelamar harus mendaftarkan diri di http://sccn.bkn.go.id dan mengikuti prosedur dan tahapan yang ada di portal tersebut.
1. Pelamar mendaftar ke https://sscn.bkn.go.id
2. Pelamar dapat melihat informasi penerimaan CPNS melalui portal SSCN
– Untuk melakukan pendaftaran, pilih menu pendaftaran
– Kemudian pelamar mengisi NIK, nomor KK atau NIK kepala keluarga
– Pelamar mengisikan alamat e-mail aktif, password akun portal SSCN, dan pertanyaan keamanan
– Lalu, pelamar mencetak kartu informasi akun SSCN 2017
3. Pelamar login ke portal SSCN menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan
4. Pelamar melengkapi biodata
– Pelamar memilih instansi (khusus instansi yang menggunakan aplikasi mandiri/non-SSCN, pelamar akan diarahkan ke alamat aplikasi pendaftaran mandiri instansi)
– Pelamar memilih jenis formasi yang dipersyaratkan oleh instansi
– Pelamar cetak Kartu Pendaftaran SSCN 2017
5. Pelamar melakukan pemberkasan berdasarkan persyaratan pendaftaran masing-masing instansi
– Peserta wajib melampirkan fotokopi kartu pendaftaran SSCN untuk proses verifikasi
6. Tim melakukan verifikasi berkas atau dokumen yang diunggah atau dikirimkan pelamar berdasarkan syarat pendaftaran
– Ingat, pelamar hanya bisa memilih satu formasi sesuai kualifikasi pendidikan pada satu instansi dan satu periode
– Bagi pelamar dinyatakan lulus seleksi administrasi mencetak kartu peserta ujian CPNS 2017 untuk melanjutkan ke tahap seleksi menggunakan CAT (Computer Assisted Test) BKN
7. Kemudian tes CAT BKN
8. Informasi status pelamar dapat diakses melalui portal https://sscn.bkn.go.id
sumber:lipuran6