Jakarta, WartaBHINEKA.com – Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) mengeluarkan imbauan terkait kondisi terkini Gunung Agung, Bali. Berdasarkan hasil analisis data visual dan instrumental serta mempertimbangkan potensi ancaman bahayanya, maka terhitung mulai tanggal 18 September 2017 pukul 21.00 Wita status Gunung Agung dinaikkan dari Level II (Waspada) ke Level III (Siaga).
Kepala PVMBG telah melaporkan peningkatan status ini kepada pemerintah setempat untuk melakukan antisipasi.
“Kepala PVMBG telah melaporkan kenaikan status Gunung Agung ini kepada Kepala BNPB, BPBD Provinsi Bali, dan BPBD Kabupaten Karangasem untuk mengambil langkah-langkah antisipasi menghadapi kemungkinan terburuk dari meletusnya Gunung Agung,” ucap Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho dalam keterangannya, Senin (18/9/2017).
Sutopo mengimbau masyarakat tetap tenang dan meningkatkan kewaspadaan. Masyarakat dipersilakan beraktivitas seperti biasa, namun harus tetap menaati setiap rekomendasi yang disampaikan pemerintah.
“Masyarakat silakan tetap beraktivitas normal. Wisatawan silakan tetap berkunjung ke Bali. Taati semua rekomendasi dan saran dari pemerintah dan pemda,” ujarnya dikutip dari detik.com Selasa (19/9).
Masyarakat diimbau tidak melakukan aktivitas pendakian di sekitar gunung. Masyarakat juga diminta menjauh dari area gunung dalam radius 6 kilometer.
“PVMBG merekomendasikan masyarakat di sekitar Gunung Agung dan pendaki/pengunjung/wisatawan agar tidak beraktivitas, tidak melakukan pendakian, dan tidak berkemah di dalam area kawah Gunung Agung dan di seluruh area di dalam radius 6 km dari kawah puncak Gunung Agung,” tambah Sutopo.
Selain itu, Sutopo menerangkan, aktivitas vulkanik di Gunung Agung berada dalam keadaan tidak stabil. Kemungkinan terjadinya letusan pun disebut semakin besar.
“Aktivitas Gunung Agung teramati semakin meningkat dari kondisi level II (Waspada) dengan terekamnya kegempaan-kegempaan vulkanik yang mengindikasikan bahwa aktivitas vulkanik Gunung Agung saat ini dalam keadaan tidak stabil sehingga probabilitas untuk terjadi letusan menjadi semakin meningkat,” jelasnya.
Gunung Agung juga diketahui telah cukup lama tidak meletus, yakni sejak 1963. Karena itu, masyarakat diminta tetap waspada dan mempersiapkan segala kebutuhan jika sewaktu-waktu kemungkinan terburuk gunung tersebut meletus.
“Perlu diwaspadai letusan dari Gunung Agung mengingat sudah cukup lama gunung ini tidak meletus. Badan Geologi mencatat bahwa Gunung Agung yang meletus pada 12/3/1963 berskala VEI 5, dengan tinggi kolom erupsi setinggi 8-10 km di atas puncak Gunung Agung dan disertai oleh aliran piroklastik yang menghancurkan beberapa desa di sekitar,” imbuh Sutopo.