Kompetensi Prajurit TNI Perlu Ditingkatkan

Jakarta – WartaBHINEKA Bentuk penghormatan kepada TNI, di pertunjukkan kepada masyaraka melalui peralatan perang dan sistem kesenjataan, rencana strategis pertama telah dicapai kurang lebih 27 persen. Sedangkan  rencana strategis kedua, dalam tiga tahun terakhir ini masih 0 persen.

Pengamat militer dan intelijen, Dr Susaningtyas Kertopati, berpendapat, kedepannya TNI harus membenahi kompetensi dan kapasitas personel-personelnya menjadi “pejuang cendekiawan”. Jika ini terwujud maka personel TNI bisa setara dengan kompetensi prajurit negara maju.
“Kapasitas prajurit TNI harus mencapai tingkatan intelektual akademik dan mampu menganalisis berbagai operasi militer secara ilmiah,” ungkapnya.

Pembenahan TNI juga diarahkan untuk mencapai efisiensi organisasi agar lebih responsif menghadapi berbagai jenis ancaman mulai dari ancaman militer, ancaman non-militer dan ancaman nirmiliter.

Menurut peraih gelar doktor bidang komunikasi intelijen dari Universitas Padjajaran, Bandung, itu organisasi TNI harus dibenahi agar struktur dan posturnya lebih tanggap mengantisipasi perkembangan lingkungan strategis global, regional dan nasional.

Pemerintah telah mengantisipasi tantangan jaman untuk TNI berupa proyeksi postur yang ingin dituju, yaitu program Kekuatan Esensial Minimum (MEF) atau sering disebut sebagai “rencana strategis”, yang dibagi dalam tiga tahap. MEF I: 2009-2014, MEF II: 2015-2019, dan MEF III: 2020-2024.

Dalam pembahasannya Pemerintah  tidak pernah menyinggung perwujudan postur pertahanan fisik negara secara ideal karena biaya yang diperlukan bisa tidak terbatas.

Dari 100 persen target pemenuhan postur minimal yang ditetapkan, pemerintah memecah itu lagi menjadi tiga jentang tahapan dan capaian, yaitu 30 persen pada MEF I, 30 persen pada MEF II, dan 40 persen pada MEF III. Pertimbangan penting dari ketetapan ini adalah biaya yang sangat besar.
Seharusnya,  dalam rencana strategis kedua ini sudah harus tercapai, di antaranya, pengadaan pesawat tempur TNI AU, kapal selam TNI AL, dan rudal taktis TNI AD.

Kementerian Pertahanan yang turut menjadi penentu pos anggaran militer, juga harus  mendorong agar program pembangunan sistem kesenjataan TNI dapat diwujudkan sesuai rencana strategis itu.

“Membangun dan memperkuat TNI tidak boleh terhambat mengingat hakekat ancaman yang semakin nyata di depan kita. Dua titik yang menjadi perhatian kita terutama di wilayah Natuna dan perbatasan dengan Filipina tidak boleh diabaikan”, ujar nya.

Tuntutan terhadap profesionalitas TNI menuntut pemerintah untuk memenuhi kebutuhan asasi TNI. Pemerintah harus melengkapi TNI dengan peralatan tempur modern agar seimbang dengan kompetensi prajurit TNI.

Pemerintah dapat memenuhi kebutuhan fasilitas dan sarana-prasarana untuk menyelenggarakan pendidikan dan latihan. Pemerintah dapat menyediakan alokasi anggaran sesuai benefit-cost analysis antara tugas TNI dan dukungan logistiknya.

“Pada intinya, jangan sampai tuntutan terhadap kompetensi prajurit TNI tidak seimbang risiko yang dihadapi di medan tugas,” ucapnya seraya mencontohkan tunjangan kinerja TNI seharusnya mendapat alokasi yang paling tinggi karena ada resiko kematian”, Dikutip dari Antara Rabu(4/10/2017).

 

You May Also Like

More From Author