JAKARTA , WartaBHINEKA – Kasus teror penyiraman air keras kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan belum terungkap meski sudah berjalan satu tahun. Tak pelak, kinerja Polri pun dipertanyakan atas belum terungkapnya pelaku teror.
Direktur Pusdikham UHAMKA, Maneger Nasution mengatakan, Novel tidak memperoleh haknya untuk mengetahui pelaku teror terhadap dirinya (rights to know). Karena itu, Maneger meminta pimpinan lembaga antirasuah dapat berjuang lebih keras mendorong agar kasus tersebut segera terungkap.
“Dan memastikan agar Novel diterima kembali bekerja sebagai penyidik dan keluarga besar KPK,” kata Maneger kepada Okezone, Kamis (12/4/2018).
Selain itu, Maneger juga mendorong Komnas HAM menggunakan mandatnya untuk mengawasi secara lebih ketat kinerja Polri dalam menuntaskan kasus ini.
“Bahkan karena sudah setahun, Komnas HAM patut membentuk semacam tim ad hoc kasus Novel dengan melibatkan unsur masyarakat sipil antikorupsi. Atau merekomendasikan presiden membentuk semacam TGPF kasus ini,” tegas Mantan Komisioner Komnas HAM itu.
Lebih lanjut, Maneger juga meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta Independen (TGPF) untuk mengungkap kasus Novel demi kepastian hukum yang bersangkutan, beserta pemenuhan hak Novel untuk mengetahui pelaku teror terhadap dirinya.
“Dan menjamin peristiwa yang sama tidak terulang lagi di masa mendatang,” ujarnya.
Novel Baswedan disiram air keras saat pulang salat subuh berjamaah di masjid sekitar rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 11 April 2017. Akibat siraman air keras itu, mata Novel mengalami kerusakan.
Novel sudah menjalani dua kali operasi besar di Singapura. Pada operasi pertama, mata kanan Novel Baswedan mulai bisa melihat dan mengalami pemulihan yang signifikan. Operasi kedua dilakukan pada Jumat 23 Maret 2018.
Banyak pihak menduga kasus teror air keras terhadap Novel Baswedan punya kaitan dengan sikap Novel yang gencar menyidik berbagai kasus korupsi besar yang melibatkan orang-orang berpengaruh. (Dikutip dari news.okezone.com, Kamis 12/4/2018)