PT Artha Graha Internasional, Tbk. menggandeng Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri untuk mempermudah proses verifikasi nasabah.
Direktur Utama Bank Artha Graha Andy Kasih mengatakan kerja sama tersebut dilakukan untuk memperlancar proses layanan kepada nasabah, calon debitur, dan masyarakat pada umumnya.
“Ketersediaan data penduduk dengan perubahan statusnya yang senantiasa dilaporkan ini tentu memudahkan pelayanan perbankan, terutama untuk memverifikasi data calon nasabah dan debitur kami secara akurat,” ujarnya, Kamis (27/4/2017).
Dengan dukungan data kependudukan dari Dukcapil, bank akan mendapatkan data akurat dan terkini berdasarkan Nomor Induk Kependudukan maupun KTP elektronik.
Kemudahan dalam verifikasi data diharapkan dapat meminimalkan risiko penyalahgunaan transaksi perbankan, sehingga layanan bank semakin terpercaya.