WartaBHINEKA.com – Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) semakin tegas memberlakukan aturan social distancing kepada masyarakat. Bahkan, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X meminta pernikahan cukup dengan akad nikah tanpa resepsi.
“Dianjurkan kalau nikahkan putranya ya cukup sampai di akad nikah saja,” kata Sultan saat ditemui wartawan di Gedhong Pracimosono, Kompleks Kantor Gubernur DIY, Kota Yogyakarta, Kamis (2/4/2020).
Sultan memberikan anjuran tersebut agar warganya tidak mengalami pembubaran resepsi pernikahan oleh kepolisian.
“Tapi kalau terus nganti polisi mbubarke terjadi di Yogya kan ngisin-ngisini (kalau sampai acara dibubarkan polisi terjadi di Yogya kan yang memalukan). Katanya kesadarannya (masyarakat Yogya) sudah tinggi. Jadi hal seperti itu (dibubarkan polisi) jangan sampai terjadi,” ujar Sultan.
Namun demikian, Sultan mengapresiasi kekompakan masyarakat yang aktif mendata pendatang di kampung masing-masing. Menurutnya, hal itu sebagai perwujudan masyarakat menempatkan diri sebagai subjek yang turut bersama-sama memerangi COVID-19.
“Karena masyarakat mau sehat atau tidak kan urusannya dia sendiri, kita bisanya hanya berharap. Kalau dia tidak punya kesadaran itu ya risikonya kena virus,” kata Sultan.