Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk kembali memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Ibu Kota.
PSBB di Jakarta diperpanjang hingga akhir Juni 2020.
“Kami di gugus tugas memutuskan untuk menetapkan status PSBB di DKI diperpanjang, dan menetapkan bulan Juni sebagai masa transisi,” ujar Anies dalam siaran YouTube Pemprov DKI Jakarta, Kamis (4/6/2020).
Anies menyebutkan, saat ini statusnya masih PSBB, tetapi merupakan masa transisi. Hal ini diputuskan lantaran sebagian besar wilayah sudah hijau dan kuning, tetapi masih ada zona merah.
“Karena ada wilayah hijau kuning, tetapi ada wilayah merah,” kata dia. Adapun jumlah kasus positif Covid-19 di Jakarta mencapai 7.539 pasien per Kamis siang ini.
Dari jumlah tersebut, 2.530 orang dinyatakan telah sembuh dan 529 orang meninggal dunia.
Sedangkan 1.699 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit dan 2.781 orang melakukan isolasi mandiri di rumah .
Untuk orang tanpa gejala (OTG) hingga kini sebanyak 18.832 orang.
Kasus Covid-19 pertama kali terdeteksi di Jakarta pada 3 Maret 2020.
Semenjak itu, jumlah kasus positif semakin meningkat. Pemprov DKI Jakarta kemudian memutuskan melaksanakan PSBB pada 10 April.
Sebelum PSBB dilaksanakan, Pemprov DKI sudah lebih dulu mengimbau perusahaan untuk menerapkan work from home hingga belajar di rumah para pengajar dan pelajar.
Semenjak PSBB diterapkan pada 10 April, sudah dua kali Anies melakukan perpanjangan PSBB. PSBB terakhir seharusnya berakhir pada 4 Juni, hari ini.
Namun, Anies akhirnya memutuskan untuk memperpanjang PSBB. PSBB tahap keempat ini akan diperpanjang sepanjang bulan Juni. PSBB ini akan menjadi PSBB masa transisi menuju new normal di Jakarta.