
KEPRI, wartaBHINEKA – Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menyerahkan Sertipikat Hak Milik (SHM) kepada 68 Kepala Keluarga (KK) atas lahan tempat tinggal mereka di Tanjung Banun, Pulau Rempang, Selasa (18/3).
“Kami ingin terus mengawal program transmigrasi lokal di Kawasan Transmigrasi Barelang. Ini merupakan amanah Presiden Prabowo agar Kepulauan Riau semakin maju, semakin sejahtera dan bisa setara dengan negara tetangga Singapura,” kata Menko AHY.
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Ossy Dermawan menyampaikan bahwa Kementerian ATR/BPN telah menerbitkan hak pengelolaan atas area Tanjung Banun kepada BP Batam, yang kemudian melepaskan bidang tanah tersebut untuk masyarakat Rempang yang direlokasi.
“Kami merespons kebutuhan masyarakat dengan menerbitkan sertifikat hak milik. Totalnya ada 161 sertifikat, dan hari ini 68 di antaranya diserahkan secara resmi,” kata Ossy.
Menteri Transmigrasi, Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara, mengatakan 68 KK ini merupakan bagian dari 961 KK warga Rempang, yang sudah bersedia untuk pindah dari tempat semula ke Tanjung Banun. Mereka semula mengeluhkan tentang SHM yang tidak kunjung diterima, serta minimnya fasilitas umum dan fasilitas sosial di tempat yang baru.
“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa warga Rempang bisa mendapatkan hak-hak mereka secara penuh. Pembagian SHM ini merupakan salah satu bentuk nyata komitmen Pemerintah untuk menyejahterakan rakyat,” ujarnya dikutip dari kumparan.
Iftitah juga segera menjelaskan, Kementerian Transmigrasi akan membangun 500 unit rumah di kawasan tersebut, guna menampung warga-warga lainnya. Dermaga pelabuhan ikan dan sejumlah perahu nelayan disiapkan oleh Kementerian agar masyarakat bisa segera bekerja kembali.
Konsep relokasi diganti oleh transmigrasi lokal, sehingga pemerintah bisa menjamin kepemilikan lahan, rumah hunian yang layak serta pekerjaan bagi masyarakat.
.