APKLI Tolak Mendag RI Jadikan Ritel Modern Pemasok Barang PKL dan Ritel Tradisional

Jakarta -WartaBhineka.com-, Fakta yang ada ritel modern telah membunuh 3500 pasar tradisional dan 3 juta PKL kelontong sejak dikeluarkannya Perpres RI 112/2007 tentang Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern. Ini bukan soal sinergi, melainkan Negara wajib hadir lindungi PKL juga ritel trasusional. Karena ritel modern telah mematikan dan menjajah PKL dan pasar tradisional yang merupakan mata pencarian rakyat Indonesia. Oleh karena itu, APKLI menolak dengan tegas rencana Mendag RI, Enggartiasto Lukita jadikan Ritel Modern sebagai Pemasok Barang Yang Dijual PKL atau Ritel Tradisional. APKLI pastikan ada skenario besar (the biggest agenda) dibalik ini semua sebagai kelanjutan dari kebijakan pemerintah perlonggar ijin ritel modern tahun 2015. Ritel modern sebagai kepanjangan tangan kongsi multinasional asing memakai tangan Mendag RI bermaksud segera kuasai potensi dan pangsa pasar ekonomi rakyat Indoneisa secara menyeluruh. APKLI akan melawan apapun resikonya kalau hal tersebut tetap dipaksakan pemerintah”, tegas Dokter Ali Ketua Umum DPP APKLI Pemimpin Besar Revolusi Kaki Lima Indonesia pada Acara Ngobrol Pemerataan Ekonomi Kemenko RI yang dibuka Menko Perekonomian RI, Darmin Nasution dan keynote speak Mendag RI Engtartiasto Lukita di Museum Nasional Jakarta Rabu 4/10/2017.

 

“Per Agustus 2014 ada 23 ribu ritel modern terdaftar resmi di Kemendag RI. Pada tahun 2017 Kemenko Perekonomian RI mencatat ada 36 ribu ritel modern. Sedangkan Fakta dilapangan 1 ijin beridiri 3-4 ritel modern. Artinya saat ini ada 108 – 148 ribu ritel modern diseluruh Indonesia. Keberadaan 1 ritel modern membunuh 20-50 PKL Kelontong, dan 1 supermarket bunuh 200-500 PKL kelontong. Pemerintah Jokowi-JK melalui Mendag RI bukan menyudahi bulan madu dengan mereka (ritel modern) namun sebaliknya memiliki rencana dan agenda besar menjadikan ritel modern sebagai pemasok barang yang dijual PKL atau ritel tradisional. Apa mau dari rezim Jokowi-JK? Atau benar adanya diagnosis APKLI bahwa rezim Jokowi-JK merupakan rezim order kongsi kapitalis multinasional asing. Kondisi ini wajib dihentikan dan harus dilawan sebagai ancaman nyata terhadap keutuhan NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, ujar Dokter Ali lelaki berkumis eksentrik putra Mojokerro Jawa Timur.

 

Demi merah putih dan NKRI, APKLI telah tetapkan percepat perang gerilya wujudkan Revolusi Kaki Lima Indonesia pada Munas V APKLI tanggal 15-17 April 2017 di Depok Jawa Barat. Revolusi ini sebagai agenda besar APKLI dalam tempo secepat-cepatnya mengakkan kembali ekonomi rakyat dan merebut kembali kedaulatan ekonomi bangsa naungan NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, pungkas Dokter Ali Presiden PKL Indonesia jebolan FK Unibraw dan FK UI Jakarta.

You May Also Like

More From Author