Bogor, WartaBHINEKA – Kantor Imigrasi Bogor meluncurkan Layanan Antarian Paspor via Whatsapp yang akan memberikan kepastian waktu para pemohon untuk terlayani tanpa mengantre panjang.
“Terhitung mulai hari ini (Senin), pemohon dapat mendaftarkan diri melalui WhatsApp,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bogor Herman Lukman di Kantor Imigrasi Bogor, Senin dikutip dari Antara.
Herman menjelaskan, layanan ini serentak diluncurkan di 26 kantor imigrasi di wilayah Indonesia yang memiliki pemohon paspor 150 per hari, seperti Jabodetabek, Yogyakarta, dan Jawa Tengah.
Ia menambahkan, layanan antrian paspor via whatsapp adalah inovasi Direktorat Keimigrasian, Kementerian Hukum dan HAM.
“Perkembangan teknologi saat ini, hampir semua masyarakat memiliki telepon seluler yang dilengkapi aplikasi seperti whatsapp,” ucap dia.
Dengan layanan antrian paspor via whatsapp ini, masyarakat yang ingin bikin baru atau perpanjang paspor dapat mendaftarkan diri dengan cara mengirim pesan ke no whatsapp Imigrasi Bogor yakni 08 1111 00 333.
Tata cara pendaftaran dengan mengirikan data diri mengetik #NAMA#TGLLahir#TglKedatangan.
“Contoh #Budi#25011987#07082017 lalu kirim ke 08 1111 00 333,” jelas Herman.
Setelah mendaftarkan diri, akan ada balasan dari Imigrasi berupa nomor barcode berupa kode booking. Nomor ini direplay untuk selanjutnya pemohon mendapatkan nomor antrean, sekaligus jadwal untuk datang ke kantor Imigrasi.
“Dengan layanan ini, ada kepastian waktu dan kepastian terlayani bagi masyarakat. Tidak perlu menunggu lama-lama, cukup daftar dari rumah, datang sesuai jadwal yang dikirimkan,” kata Herman.
Herman menyebut mekanisme ini mencegah calo atau joki karena pendaftar wajib menggunakan nomor pribadi.
Kode booking yang diperoleh saat mendaftar harus diperlihatkan saat datang ke Kantor Imigrasi.
Pemohon wajib datang 30 menit seelum jadwal telah ditentukan. Bila pemohon datang terlambat pada jadwal yang telah ditentukan kode booking akan hangus.
“Jika nomor kode booking hangus, silakan mendaftar ulang kembali,” katanya seraya menyatakan pemohon wajib membawa dokumen asli dan memastikan semua data diri pada dokumen identik dan sama.
“Untuk paspor rusak atau hilang tidak dapat diajukan via whatsapp,” kata Herman.
Hari pertama uji coba layanan antrean paspor via WA di Kantor Imigrasi berbeda dari biasanya, tidak tampak antrian pemohon yang