Dana Kelola Sawit Berpotensi Rawan Penyalahgunaan

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mempersilahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindaklanjuti temuan rawannya korupsi pada pengelolaan dana kelapa sawit.

Saat ini, punguatan di industri kelapa sawit dikelola oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit yang merupakan Badan Layanan Umum (BLU) yang berada di bawah koordinasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Kalau menurut saya, kalau KPK punya temuan yasilahkan saja (tindak lanjuti),” ujarnya di Kantor Koordinator Perekonomian, Jakarta, Selasa (2/5/2017).

Namun Sri Mulyani enggan mengomentari apakah pengelolaan dana kelapa sawit sudah transparan atau tidak. Ia mempersilahkan wartawan untuk bertanya langsung kepada BPDP Kelapa Sawit.

Meski begitu Sri Mulyani mengatakan, prinsip pengelolaan dana kelapa sawit harusnya benar-benar memperhatikan asas keadilan dan kesejahteraan untuk petani kelapa sawit.

Termasuk pemberian bobot kelapa sawit yang berkualitas kepada petani hingga stabilitas harga sehingga petani tetap bisa mendapatkan keuntungan dari produksinya.

Selain itu, pengelolaan dana kelapa sawit juga harus disertai dengan komitmen industri tersebut untuk menjaga lingkungan hidup terutama dari kebakaran hutan.

You May Also Like

More From Author