Diuji Coba Bulan Oktober Tilang Elektronik

WartaBHINEKA.com – Jakarta,  Polda Metro Jaya dan Pemprov DKI Jakarta sepakat menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE), atau sebuah sistem elektronik pengawasan dan penegakan hukum lalu lintas.

“Uji coba dilakukan di Jalan Sudirman hingga Thamrin,” kata Yusuf ketika ditemui di ruangannya, kemarin (Senin 17/9/2018).

Yusuf melanjutkan, tilang akan dilakukan berbasis data elektronik. Kamera CCTV berteknologi canggih dipasang di setiap persimpangan jalan sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin. Rekaman pelanggaran lewat CCTV itu menjadi dasar tilang.

“Jadi penindakan terhadap pelanggar lalu lintas melalui kamera CCTV. Kamera ini bisa memfoto atau men-capture jenis kendaraan yang melanggar baik dalam situasi siang maupun malam,” kata Yusuf. Tangkapan gambar dari CCTV itu akan langsung terkirim ke Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya untuk selanjutnya dianalisis.

“Nanti ada petugas yang akan melihat tangkapan gambar itu dan akan menentukan apakah benar pelanggaran lalu lintas terjadi dan melanggar pasal apa,” lanjutnya.

 

 

You May Also Like

More From Author