Gunung Agung Dipasang Sirine dan Rambu Peringatan

Jakarta (wartaBHINEKA.com) – BNPB telah pasang sirine di enam titik di sekeliling radius berbahaya dari Gunung Agung di Kabupaten Karangasem Bali. Sirine ini untuk memberikan peringatan dini kepada masyarakat jika Gunung Agung meletus dan membahayakan masyarakat. Sirine ini dikenal dengan iRaditif (iCast Rapid Deployment Notification System) yang merupakan sirine mobile yang dapat dipindahkan dengan kendaraan.

BNPB mendatangkan dari Sentul Bogor ke Karangasem setelah Gunung Agung naik status Awas. Bunyi sirine ini mampu menjangkau radius 2 kilometer, bahkan dapat lebih jauh jika suara terbawa angin.

“Sirine ini hampir mirip dengan sirine tsunami, namun dapat dipindahkan. Jadi bukan mendeteksi gunung akan meletus, tapi hanya mengkhabarkan bunyi sirine sebagai tanda ada bahaya,” ungkap Sutopo Purwo Nugroho Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sabtu (30/9/2017).

Sutopo dalam pernyataan tertulis menyebutkan enam lokasi sirine terdapat di Polsek Selat, Polsek Rendang, Pos Polisi Tianyar, Polsek Kubu, Koramil Kota Karangasem, dan Koramil Abang. Mekanisme kerjanya manual. Sirine dibunyikan oleh petugas atau operator sirine setelah mendapat perintah dari petugas di Posko Utama Tanah Ampo Karangasem. Posko terhubung dengan Pos Pengamatan Gunung Agung yang memberikan informasi tentang bahaya letusan. Petugas posko didukung analisis data lainnya memberikan perintah kepada operator sirine untuk membunyikan sirine. Komunikasi dilakukan dengan radio komunikasi (HT) dan handphone.

“Agar terkoneksikan semua jaringan komunikasi antara operator sirine, posko, dan pos pengamatan Gunung Agung BNPB memasang beberapa repeater dan rig untuk radio komunikasi,” jelasnya.

Selain itu, BNPB telah memasang rambu-rambu peringatan bahaya di 54 titik. Rambu ini adalah pemberitahuan kepada masyarakat posisinya terhadap radius berbahaya Gunung Agung. Rambu peringatan ini tertulis “Saat ini Anda berada di radius 9 kilometer dari puncak Gunung Agung”. Atau tulisan lainnya yang bertujuan memberikan peringatan dan himbauan kepada masyarakat.

Sosialiasi kepada masyarakat, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan aparat setempat terus dilakukan agar mereka memahami bahaya dari Gunung Agung. Awan panas memiliki suhu 600 – 800 derajat celcius dengan kecepatan menuruni lereng mencapai 200 – 300 kilometer per jam. Tentu ini berbahaya bagi masyarakat jika berada di dalam radius berbahaya.

Gubernur Bali telah memerintahkan warga dari 27 desa dalam radius berbahaya dengan jumlah sekitar 70 ribu jiwa harus tetap mengungsi. Sedang warga sebanyak 73 ribu lebih dari 51 desa yang aman dan berada di luar radius berbahaya boleh pulang ke rumahnya masing-masing. Kepulangan pengungsi dapat dilakukan secara mandiri atau dibantu pemerintah.

You May Also Like

More From Author