Hutan Konservasi Dirusak

WartaBhineka.com – Di tengah upaya gencar pemerintah melestarikan hutan lindung, sebagi paru-paru dunia justru di Lumajang, Jatim ratusan hektar dirusak.

Hutan konservasi yang dirusak itu berada di Gunung Lemongan, Desa Papringan, Kecamatan Klakah.

Sangat ironis, sekitar 800 hektar dari dua ribu hektar hutan konservasi Gunung Lemongan itu telah rusak.

Ini akibat dialih fungsikan menjadi tanaman pohon sengon. Bahkan perambahan hutan ini terus terjadi setiap harinya.

Modusnya, para penjarah melukai pohon- pohon yang tumbuh besar. Setelah kering ditebang.

Sedangkan hutan savana dan tanaman konservasi lainnya, diberi obat pengering kemudian dibakar.

Menurut Hilal, aktivis lingkungan Laskar Hijau, warga yang menjarah hutan lindung ini juga mendapatkan angin segar karena ada seorang oknum notaris bisa mengeluarkan akte tanah di area hutan konservasi tersebut.

“Pelaku perusakan hutan ini tak tersentuh hukum. Sehingga warga semakin berani mengalih fungsikan hutan lindung,” kata Hilal.

Jika perambahan hutan ini tak dicegah, bisa dipastikan akan mengancam kelestarian hutan konservasi di Gunung Lemongan.

You May Also Like

More From Author