Induk Usaha PT IBU Klarifikasi Soal Beras Palsu

Jakarta – Satgas Pangan menggerebek gudang beras milik PT Indo Beras Unggul (IBU) di Bekasi, Kamis (20/7/2017). Dari hasil penggerebekan itu, Satgas menyatakan bahwa ditemukan beras medium yang dikemas menjadi beras premium dan dijual seharga Rp 20.400/kg.

Menanggapi temuan itu, PT Tiga Pilar Food Sejahtera Tbk, induk usaha PT IBU, memberikan klarifikasi melalaui keterbukaan informasi di PT Bursa Efek Indonesi (BEI). Berikut isi klarifikasi tersebut:

1. PT IBU membeli gabah dari petani dan beras dari mitra penggilingan lokal, dan tidak membeli atau menggunakan beras subsidi yang ditujukan untuk program beras sejahtera (rastra) Bulog dan atau bantuan bencana atau bentuk lainnya dalam menghasilkan beras kemasan berlabel.

2. PT IBU memproduksi beras kemasan nasional berlabel untuk konsumen menengah atas sesuai dengan deskripsi mutu Standard Nasional Indonesia (SNI).

3. PT IBU memproduksi beras kemasan berlabel berdasarkan standar ISO 22000 tentang food safety dan GMP.

4. PT IBU mengikuti ketentuan pelabelan yang berlaku dan menggunakan laboratorium terakreditasi sebagai dasar pencantuman informasi fakta nutrisi.

5. PT IBU mencantumkan kode produksi sebagai dasar informasi umur stok hasil produksi.

Dalam surat keterbukaan informasi kepada BEI, Tiga Pilar Sejahtera menyatakan selalu kooperatif dan transparan kepada semua pihak yang berwenang. Emiten berkode saham AISA ini sedang melakukan koordinasi secara internal dan eksternal untuk melakukan verifikasi semua fakta.

“PT Tiga Pilar Food Sejahtera Tbk berpegang pada kualitas produk-produk yang dihasilkan, berkomitmen penuh kepada para pelanggan dan selalu mentaati ketentuan dan hukum yang berlaku,” sebut keterangan tertulis PT Tiga Pilar Food Sejahtera Tbk kepada BEI.

 

 

sumber :Detik

 

 

 

 

You May Also Like

More From Author