wartaBHINEKA, Jakarta – Jaksa Agung, ST Burhanuddin, mengungkapkan adanya pegawai Kejaksaan Agung (Kejagung) yang diduga terlibat dalam aktivitas judi online, dengan alasan hanya untuk “iseng”. Pengungkapan ini bermula dari pertanyaan anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Golkar, Bambang Soesatyo (Bamsoet), terkait keterlibatan pegawai Kejagung dalam praktik tersebut.

Dalam rapat Komisi III di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (13/11/2024), Bamsoet menyatakan keprihatinannya terkait maraknya kasus judi online yang juga melibatkan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Ia menyoroti adanya indikasi suap yang melindungi aktivitas tersebut.

“Judi online ini ternyata mengandung unsur suap yang bertujuan melindungi operasionalnya, khususnya di Kementerian Komdigi,” ujar Bamsoet dalam rapat tersebut.

Menanggapi hal itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menjelaskan bahwa kasus judi online masih dalam tahap penyidikan di Mabes Polri, dan Kejaksaan akan berperan saat proses penuntutan. Ia juga mengakui bahwa memang ada beberapa pegawai Kejagung yang terlibat dalam judi online, meskipun dengan nominal kecil, yaitu di bawah Rp5.000.

“Memang ada pegawai yang terlibat, tetapi hanya iseng-iseng dengan nilai kecil. Nama-nama mereka sudah kami serahkan ke bidang pengawasan untuk ditindaklanjuti,” ungkap Burhanuddin.

Lebih lanjut, Bamsoet mempertanyakan apakah keterlibatan dalam judi online ini hanya sebatas pegawai di tingkat bawah atau ada potensi keterlibatan pejabat tingkat menengah dan atas. Mengingat pentingnya hal ini karena menyangkut integritas aparat penegak hukum, ia juga meminta penjelasan lebih lanjut mengenai langkah yang akan diambil Kejaksaan terhadap pegawai yang terlibat.

Menanggapi hal tersebut, ST Burhanuddin menegaskan bahwa penanganan terhadap pegawai yang terlibat judi online akan dilakukan secara tegas sesuai prosedur pengawasan di Kejaksaan.

You May Also Like

More From Author