wartaBHINEKA, Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Ahmad Dofiri sebagai Wakapolri yang baru. Dofiri menggantikan Jenderal Agus Andrianto, yang telah mengundurkan diri dan kini menjabat sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Penunjukan ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2571/XI/KEP./2024 tertanggal 12 November 2024, yang ditandatangani langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Komjen Ahmad Dofiri, kelahiran Indramayu pada 4 Juni 1967, merupakan lulusan terbaik Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1989, meraih predikat Adhi Makayasa. Karir awal Dofiri dimulai sebagai Kanit Resintel di Polsekta Tangerang pada 1990, dan sejak itu ia terus menapaki karir hingga menjadi Kassubag Jabpamentil di Bagian SDM Polri pada 2005.

Pada 2014, Dofiri menjabat sebagai Karobinkar SSDM Polri, lalu pada 2016, ia dipercaya menjadi Kapolda Banten. Setelah itu, Dofiri ditarik ke Mabes Polri dan menjabat sebagai Karosunluhkum Divkum Polri. Pada tahun yang sama, Dofiri juga diangkat sebagai Kapolda DIY, posisi yang ia emban selama tiga tahun sebelum dipindahkan menjadi Asisten Logistik Kapolri.

Dofiri kemudian menjabat sebagai Kapolda Jawa Barat pada tahun 2021 dan di tahun yang sama ditunjuk menjadi Kabaintelkam Polri. Dalam posisi ini, nama Dofiri mencuat saat ia tergabung dalam tim khusus (Timsus) yang mengungkap kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, atau Brigadir J, yang melibatkan mantan Kadiv Propam Mabes Polri Ferdy Sambo dan sejumlah anggotanya.

Dofiri juga dipercaya sebagai Ketua Komisi Etik Polri (KKEP) untuk menangani dugaan pelanggaran etik Ferdy Sambo. Pada sidang KKEP yang dipimpin Dofiri pada 26 Agustus 2022, Ferdy Sambo dijatuhi sanksi pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) atas perannya dalam pembunuhan berencana Brigadir J.

Setelah kasus tersebut, Kapolri menunjuk Dofiri sebagai Irwasum Polri, dan kini ia dipercaya menduduki jabatan Wakapolri.

You May Also Like

More From Author