Jokowi Ke Menteri ATR: Kasih Investor Karpet Merah

wartaBHINEKA – Jakarta, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Hadi Tjahjanto mengatakan pemerintah selalu berupaya untuk meningkatkan masuknya investasi asing ke dalam negeri. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di setiap pertemuan bersama Menteri.

“Bapak presiden (Jokowi) menyampaikan dalam setiap rapat baik itu ratas atau pertemuan-pertemuan bahwa kita harus memberikan karpet merah kepada investor dengan cara memberikan kemudahan untuk berinvestasi mempermudah regulasi,” kata Hadi dalam acara Rapat Koordinasi Kegiatan Bantuan Teknis Penyusunan RDTR, Rabu (9/8/2023).

Hadi menjelaskan, salah satu cara yang dapat dilakukan Kementerian ATR/BPN dalam meningkatkan investasi dalam negeri adalah dengan mempermudah pengeluaran izin penggunaan lokasi atau KKPR (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang).

Namun KKPR ini baru bisa dikeluarkan bila pemerintah provinsi/kota telah menyelesaikan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) daerahnya masing-masing.

“Para investor akan datang ke Indonesia Apabila dalam meminta izin lokasi atau KKPR itu dipermudah. KKPR bisa dikeluarkan apabila sarananya ada RDTR (Rencana Detail Tata Ruang),” ungkap Hadi.

Untuk itu pemerintah tengah berupaya untuk mengintergrasikan sekitar 2000 RDTR yang sudah ada ke sistem OSS (Online Single Step) milik Kementerian Investasi/BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal).

“Kita memiliki target untuk RDTR di seluruh Indonesia sebanyak 2000 yang sudah ada dan dari jumlah seluruh kota itu ada 357 RDTR kabupaten/kota sudah terhubung ke pada sistem OSS (Online Single Step) Pak Bahlil (Kementerian Investasi/BKPM),” tambahnya.

Namun berdasarkan pengakuan Hadi dari 2000 RDTR yang ada, baru 183 RDTR dari 357 RDTR kabupaten/kota yang sudah ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan kepala Daerah (Perkada). Karenanya pemerintah masih perlu berupaya lebih lagi untuk bisa mengintegrasikan RDTR ini ke sistem OSS.
.
.
(Sumber: detik)

You May Also Like

More From Author