Kemendag Lelang Gula Kristal Rafinasi Januari 2018

Jakarta, WartaBHINEKA.com – Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan melelang 2,5 juta ton Gula Kristal Rafinasi (GKR) senilai Rp 24 triliun pada 8 Januari 2018. Lelang tersebut mundur dari jadwal yang telah direncanakan sebelumnya pada 1 Oktober 2017.

Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kemendag, Bachrul Chairi mengungkapkan, pemerintah melelang gula rafinasi dengan jumlah 2,5 juta ton. Dengan asumsi harga jual Rp 9.600 per kilogram (kg), maka nilai lelang gula diperkirakan sekitar Rp 24 triliun.

Gula kristal rafinasi adalah gula yang diproses dari gula kristal mentah (raw sugar). GKR diperuntukkan bagi industri dan diperdagangkan melalui mekanisme lelang komoditas.

“Jumlah gula rafinasi yang dilelang 2,5 juta ton dikalikan saja harganya Rp 9.600 per kg. Itu nilainya,” kata Bachrul saat berbincang dengan wartawan di Jakarta, dikutip dari Liputan6.com, Rabu (27/9).

Jadwal lelang gula rafinasi dipastikannya berlangsung pada 8 Januari 2018. Ini mundur dari waktu pelaksanaan sebelumnya yang direncanakan 1 Oktober 2017.

“Kita lelang 8 Januari 2018. Kalau pesertanya sudah memenuhi syarat mencakup 34 provinsi sebelum tanggal tersebut, maka bisa dilakukan sebelum itu,” ucap mantan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag itu. Bachrul lebih jauh mengaku, penundaan waktu pelaksanaan lelang tersebut lantaran jumlah peserta lelang yang belum mencakup 34 provinsi di Tanah Air.

Hingga saat ini, jumlah peserta lelang yang mewakili industri besar, menengah, kecil, dan koperasi baru terdaftar 310 peserta dari 18 provinsi, sementara untuk industri makanan dan minuman sudah terdaftar 150 peserta.

“Sekarang kan pesertanya baru mewakili 18 provinsi, padahal targetnya seluruh provinsi dan ini menjadi suatu keharusan. Ini harus diselesaikan segera supaya seluruh wilayah Indonesia bisa ter-cover demi mencapai tujuan efisiensi, transparansi, dan pelayanan yang sama,” tambah Bachrul.

Lebih jauh katanya, dalam pertemuan dengan Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI) dan Gabungan Pengusaha Makanan Minuman Indonesia (GAPMMI) belum mencapai kesepakatan mengenai detil atau teknis lelang gula rafinasi. Salah satunya terkait pelaksanaan pembayaran biaya transaksi atas gula yang dipesan.

“Kan delivery 3-6 bulan ke depan, apakah itu sudah dianggap sebagai deal kontrak dan sudah harus membayar fee transaksi. Usulannya belum, karena order untuk 3 bulan ke depan, jadi nanti 3 bulan diterima baru dibayar. Jadi mereka mau bayar tapi jangan sekarang karena delivery 3 bulan. Nannti kita akan eksplor lagi, di finalisasi,” jelasnya.

You May Also Like

More From Author