Jakarta – Pemerintah terus berkoordinasi dengan para penyelenggara media sosial, seperti Facebook, Twitter, hingga Instagram. Tujuannya agar platform tersebut tidak menjadi sarang menjamurnya konten-konten negatif yang bisa memperkeruh hubungan manusia.
Disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara, pemerintah memungkinkan tidak hanya membatasi akun pengguna medsos, melainkan menutup penyelenggaranya pun bisa saja terjadi.
“Oh iya, betul. Jadi bukan hanya aksesnya yang dibatasi atau ditutup, tetapi penyelenggaranya dimungkinkan ditutup,” ucap Rudiantara ditemui usai mengumumkan Fatwa MUI Media Sosial di Kementerian Komunikasi dan Informatika, kemarin.
Rudiantara menuturkan pada tahap mana pemerintah akan menutup medsos. Keputusan tersebut dilakukan apabila medsos yang bersangkutan dinilai tidak kooperatif menangani konten-konten negatif.
“Kami meminta kepada seluruh penyelenggara medsos, OTT (Over The Top) pada umumnya, itu bekerjasama yang artinya memberikan service level kalau pemerintah memberikan perlakukan tertentu pada akunnya, ya tolong dilakukan. Jangan yang tidak harus malah diblok seperti Afi Inayah,” tuturnya.
Untuk merealisasikan kerjasama lebih lanjut hingga sosialisasi mengenai Fatwa MUI tentang medsos, Kominfo berencana untuk membicarakannya dengan penyelenggara medsos.
Tindakan menutup Facebook dkk memang bisa dianggap otoriter, tapi Rudiantara menjelaskan hal tersebut sudah menyangkut khalayak luas. Maka dari itu, sebelum hal itu terjadi, penyelenggara medsos ini disarankan untuk kooperatif dengan pemerintah.
sumber:detik