Menko Polhukam Mahfud MD Sikapi Rencana Demo Mahasiswa 11 April 2022

wartaBHINEKA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyikapi soal rencana mahasiswa menggelar aksi demo pada 11 April 2022 mendatang.

Terkait rencana demo tersebut, Mahfud MD memberi pesan kepada aparat hukum agar tidak ada kekerasan yang terjadi selama melakukan penjagaan dan pengawalan.

Permintaan itu disampaikan Mahfud MD saat Rapat Koordinasi Terbatas di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, pada Sabtu, 9 April 2022.

Mahfud MD menyampaikan pesan itu salah satunya kepada Wakil Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Polri Irjen Pol Merdisyam yang mewakili Kapolri dalam rapat tersebut.

“Dalam menghadapi rencana unjuk rasa itu, pemerintah sudah melakukan koordinasi dengan aparat keamanan dan penegak hukum agar melakukan pelayanan dan pengamanan sebaik-baiknya, tidak boleh ada kekerasan, tidak membawa peluru tajam, juga jangan sampai terpancing provokasi,” kata Mahfud MD.

Mahfud MD lantas menilai demo yang akan dilakukan mahasiswa tersebut merupakan bagian dari demokrasi. Namun, yang perlu diingat juga adalah Indonesia merupakan negara hukum.

“Pemerintah menilai adanya unjuk rasa adalah bagian dari demokrasi. Meski demikian, Indonesia juga adalah negara nomokrasi atau negara hukum,” katanya.

Oleh sebab itu, Mahfud MD meminta meski melakukan demo, para demonstran dapat menjaga ketertiban dan tidak melanggar hukum.

“Yang penting, aspirasinya bisa didengar oleh pemerintah dan masyarakat,” ujarnya dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Diketahui, BEM SI berencana menggelar demo pada 11 April 2022 mendatang. Demo bakal dilakukan di depan Istana Negara dengan melibatkan sekira 1.000 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi.

Adapun tuntutan yang hendak disampaikan para mahasiswa di antaranya, pertama mendesak Presiden Jokowi memberi pernyataan terbuka yang menegaskan dirinya menolak wacana penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden.

Kedua, mendesak dan menuntut presiden menunda dan mengkaji ulang Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN), termasuk soal pasal-pasal bermasalah karena diyakini berdampak pada lingkungan, kebencanaan, ekologi, hingga kesejahteraan warga.

Ketiga, menuntut presiden menstabilkan harga sekaligus menjaga ketersediaan bahan pokok di pasaran, serta menyelesaikan masalah ketahanan pangan lainnya.

Keempat, mendesak presiden mengusut tuntas kasus mafia minyak goreng serta melakukan evaluasi kinerja menteri terkait.

Tuntutan kelima yakni meminta presiden menyelesaikan konflik agraria.

Tuntutan keenam, mahasiswa menuntut presiden dan wakil presiden menuntaskan janji-janji kampanyenya sebelum masa jabatan berakhir.

You May Also Like

More From Author