wartaBHINEKA – Jakarta, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, pemerintah tidak akan menutup media sosial X. Meski begitu, ia menegaskan bahwa X tetap tidak boleh menyajikan konten judi dan pornografi.
“Pemerintah tidak akan menutup media sosial X,” ujar Budi Arie, Selasa (18/6/2024).
“X tidak boleh menyajikan konten judi dan pornografi di Indonesia. Itu sesuai regulasi yang berlaku di Indonesia,” kaya dia.
Budi Arie pun menyampaikan pesan kepada masyarakat yang saat ini mengkhawatirkan rencana penutupan media sosial X. Platform Media Sosial Dituntut Tegas Atur Konten Ilegal Artikel Kompas.id Menurut dia, masyarakat tak perlu khawatir tetapi harus ikut berperan menjaga ruang digital agar tetap sehat bagi penggunanya.
“Tidak usah khawatir. Kita bersama-sama menjaga ruang digital kita yang sehat dan produktif,” tutur Budi Arie.
Kementerian Kominfo saat ini sedang mengkaji pemblokiran media sosial X setelah adanya kebijakan yang mengizinkan adanya konten pornografi di platform tersebut.
“Ini nanti saya pelajari. Pasti diblokir ini kalau sudah membolehkan kayak gini. Makanya kita,” kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan, dikutip dari Antara, Jumat (14/6/2024).
Semuel mengakui bahwa peredaran konten pornografi di X sangat masif. Untuk itu, telah meminta agar platform tersebut bersedia menghapus konten-konten dewasa agar ruang digital tetap sehat. Kementerian Kominfo bakal menyelenggarakan konferensi pers dalam waktu dekat untuk mengumumkan langkah-langkah yang akan diambil pemerintah terkait kebijakan konten pornografi di X.
.
(Sumber: Kompas.com)