Jakarta, WartaBhineka – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan Indonesia akan mulai mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) secara komersial pada tahun 2032. Hal ini sebagai bagian dari program transisi ke energi baru terbarukan (EBT).
“Pengembangan tenaga nuklir direncanakan menjadi komersial pada 2032 untuk meningkatkan keandalan sistem tenaga listrik,” ujar Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P. Hutajulu dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR, Rabu (15/11/2023).
Rencana pengoperasian PLTN secara komersial itu pun termuat dalam draf Rancangan Peraturan Pemerintah Kebjakan Energi Nasional (RPP KEN).
“Kapastiasnya (PLTN) akan ditingkatkan hingga 9 GW (gigawatt) pada 2060,” imbuh Jisman.
Kepala Organisasi Riset Tenaga Nuklir BRIN Rohadi Awaludin mengatakan, saat ini pemerintah sedang mengolah data sekaligus mengerucutkan untuk melakukan pembangunan di sekitar tahun 2030. Perencanaan pengembangan PLTN dibahas BRIN bersama Kementerian ESDM dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Ia menuturkan, pembangunan PLTN di Indonesia bisa menggunakan dua tipe kapasitas, yakni kapasitas kecil atau besar. Kapasitas kecil ditujukan untuk wilayah administratif yang jumlah penduduknya sedikit, sedangkan kapasitas besar bisa dibangun di wilayah perkotaan.
Adapun tenaga listrik yang dihasilkan untuk kapasitas besar mencapai 1.000 megawatt (MW), sedangkan untuk kapasitas kecil menghasilkan daya 100 MW hingga 200 MW.
“Untuk daerah yang terpencil, skala kapasitas yang digunakan akan kecil, kalau yang kota besar membutuhkan PLTN dalam skala besar,” ucap Rohadi di Jakarta, Jumat (13/10/2023).
.
(Sumber : Kompas)