Jakarta – Manajemen Kawasan Bisnis SCBD PT Danayasa Arthatama di Jakarta membenarkan ada peristiwa antara pengemudi ojol online dengan petugas keamanan pada Selasa (10/1/2023). Hal ini terjadi karena pengemudi ojol online membiarkan sepeda motornya hingga 30 menit di tempat area drop off pintu masuk di salah satu gedung perkantoran di SCBD.”
Sekitar pukul 11. 00 WIB. Ojol datang dengan tujuan mengantar barang. Petugas mengingatkan hanya boleh menunggu sekitar 5 menit. Jika lebih dari 5 menit silakan berputar,” kata Coorporate Secretary PT Danayasa Arthatama Bimo Wirjasoekarta, Sabtu (14/1/2023) di SCBD.
Bimo menuturkan ketika petugas mengatur dan menertibkan ojol lain, pengemudi ojek yang mengantar barang meninggalkan sepeda motornya hingga 30 menit lebih, dan petugas memberikan efek jera dengan mengempeskan salah satu ban motornya. Pengemudi ojol tidak terima dan terjadi perdebatan dengan petugas.”Ketika sedang perdebatan ada salah satu oknum ojol lain mendorong petugas dan petugas membalas mendorong dengan niat untuk melerai.
Aksi dorong-dorongan terjadi dan tidak ada baku adu fisik serta tidak ada korban, dan tidak ada fasilitas yang rusak,” kata Bimo.Bimo menegaskan yang dilakukan oleh petugas sudah sesuai SOP peraturan kawasan, seperti pada saat kejadian pihak petugas mengamankan provokator dengan cara menarik keluar.