Pemerintah diminta untuk mengeluarkan peraturan mengenai kebijakan moratorium sawit. Pasalnya setahun setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan pernyataan akan memberlakukan moratorium sawit, namun kebijakan tersebut tak kunjung datang.
Direktur Eksekutif Nasional Walhi Nur Hidayati menyatakan, moratorium sawit diharapkan dapat melengkapi kebijakan moratorium hutan dan lahan gambut yang ada. Apalagi, selama enam tahun pelaksanaan moratorium hutan dan lahan gambut cenderung mengalami penurunan. Pada 2011, luas 69,14 juta hektare (ha) turun menjadi 44,44 ha di November 2016.
“Kebijakan moratorium hutan dan lahan gambut belum mampu memperbaiki tata kelola hutan Indonesia. Karena pada saat yang bersamaan terus saja terjadi pelepasan kawasan hutan,” kata Nur Hidayati, dalam sebuah diskusi, di kawasan Senayan, Jakarta, Senin 8 Mei 2017.
Perempuan yang biasa disapa Yaya ini menyebut pelepasan kawasan hutan sengaja dilakukan melalui revisi tata ruang maupun pelepasan hutan secara parsial. Pelepasan wilayah hutan tersebut diperuntukkan untuk perkebunan kelapa sawit.
Sementara itu, Deputi Direktur Sawit Watch Achmad Surambo menambahkan, merujuk pada data Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian maka luas area perkebunan kelapa sawit terus mengalami perluasan namun produksinya tidak maksimal. Pada 2016, seluas 11,7 juta ha menghasilkan 33,5 juta ton minyak sawit (Crude Palm Oil/CPO).
“Sayangnya produktivitas kebun sawit Indonesia masih rendah. Hanya sekitar 2,79 ton CPO per ha per tahun. Padahan pemerintah telah mencangkan produktivitas kebun sawit Indonesia bisa mencapai 9 ton CPO per hektare per ton,” imbuh Achmad Surambo.
Sekadar informasi, perubahan peruntukan kawasan hutan melalui mekanisme revisi tata ruang cenderung mengalami peningkatan selama masa moratorium. Pada 2011 terjadi pelepasan kawasan hutan seluas 159.300 ha, dan pada 2012 mengalami peningkatan lebih dari 10 kali lipat yakni seluas 1,8 juta ha.
Sementara itu, pada 2013 kembali dilepaskan kawasan hutan seluas 2,4 juta ha, dan puncaknya di 2014 di mana terjadi pelepasan kawasan hutan hingga 3,2 juta ha. Adapun pemerintah diharapkan bisa segera menyelesaikan persoalan ini.