Pemerintah memastikan akan menjamin pendidikan anak – anak dari 53 awak kapal selam KRI Nanggala 402. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa jaminan pendidikan akan diberikan hingga jenjang strata 1 (S1) “Pemerintah juga akan menjamin pendidikan putra/putri dari keluarga prajurit KRI Nanggala 402 hingga jenjang pendidikan S1,” katanya, Senin (26/4/2021).
Selain jaminan pendidikan, presiden juga memberikan kenaikan pangkat terhadap 53 awak kapal Nanggala-402. Selain itu, diberikan pula bintang jasa. “Negara akan memberikan penghargaan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi serta Bintang Jasa Jalasena atas dedikasi, pengabdian serta pengorbanan prajurit-prajurit terbaik tersebut,” katanya.
source : https://sumsel.inews.id/