wartaBHINEKA – Menutup rangkaian kegiatan selama tahun 2021, PT Bursa Berjangka Jakarta (JFX) bersama dengan PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI) (Persero) dan PT Bank Artha Graha Internasional Tbk melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama terkait Penggunaan Jasa Teknologi Keuangan dalam Transaksi Perdagangan Pasar Fisik Emas Digital.
Bertempat di Kantor Bursa Berjangka Jakarta, Gedung The City Tower Lantai 20, kegiatan penandatanganan ini dihadiri oleh Direktur Utama PT Bursa Berjangka Jakarta, Bapak Stephanus Paulus Lumintang, beserta jajaran Direksi JFX, Bapak Hamdi Hassyarbaini dan Bapak Andreas Tanadjaya, Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia, Bapak Fajar Wibhiyadi, serta Wakil Direktur Utama PT Bank Artha Graha Internasional Tbk., Ibu Christina Harapan, Direktur PT Bank Artha Graha Internasional Tbk., Bapak Indra S. Budianto, Bapak Indrastomo Nugroho dan Bapak Andy Dharma.
Bank Artha Graha Internasional Tbk. merupakan Bank yang telah mendapatkan Persetujuan dari Bappebti sebagai Bank Penyimpan Dana Margin, Dana Kompensasi, dan Jaminan pada bulan September 2021. Pada Perdagangan Pasar Fisik Emas Digital yang dilakukan didalam bursa, PT Bank Artha Graha Internasional Tbk. akan berperan dalam memberikan layanan pembukaan rekening terpisah bagi peserta maupun perantara Pasar Fisik Emas Digital yang akan melakukan transaksi melalui platform yang dimiliki oleh JFX.
Bapak Stephanus Paulus Lumintang, Direktur Utama PT Bursa Berjangka Jakarta menyampaikan “Dengan penandatanganan kerjasama ini sebagai tanda bertumbuh dan berkembanganya industri perdagangan berjangka di tanah air, dimana JFX akan terus berinovasi dan berkolaborasi dengan stakeholders terkait untuk lebih memasyaratkan industri ini di tanah air. Kontrak pasar fisik emas digital ini merupakan sebuah terobosan baru dalam memenuhi kebutuhan pasar dalam berinvestasi produk emas secara digital, dimana manfaat dari fluktuasi harga komoditi emas dapat dirasakan dari berbagai golongan dan kalangan sebagai salah satu alternative investasi, serta sebagai pelengkap atas instrument investasi yang sudah ada sebelumnya di era digital saat ini”.
Bapak Fajar Wibhiyadi, Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) menyampaikan “Dengan adanya kerjasama ini, ekosistem pasar fisik emas digital menjadi lengkap dan kedepan perdagangan on exchange bisa berjalan. Dengan adanya perdagangan pasar fisik emas digital melalui bursa ini, tentunya akan memberikan rasa aman bagi masyarakat. Kami sebagai lembaga kliring akan memastikan bahwa transaksi telah berjalan sesuai dengan regulasi yang ada”.
Ibu Christina Harapan, Wakil Direktur Utama PT Bank Artha Graha Internasional Tbk menyampaikan bahwa “Bank Artha Graha menyambut baik kerjasama ini seiring dengan tranformasi digital yang sedang dijalankan dan potensi dari Pasar Fisik Emas Digital yang akan terus bertumbuh”.
Emas merupakan salah satu bentuk investasi yang digemari oleh masyarakat sepanjang masa. Sebelumnya investor memilih investasi emas dalam bentuk fisik batangan atau koin. Di era digitalisasi, telah hadir produk emas digital yang dapat merubah pemikiran masyarakat dalam memilih bentuk investasi.
Kelebihannya antara lain dapat dibeli dalam jumlah kecil, lebih mudah disimpan, dan dapat ditukar menjadi emas fisik. Hal ini dapat mendorong masyarakat untuk melakukan konversi dari emas fisik menjadi emas digital. Emas digital juga dapat menjadi instrument investasi dalam rangka diversifikasi portofolio aset.
Sebagai bank yang telah mendapatkan ijin OJK dan Bappebti sebagai Bank Penyimpan Dana Margin (BPDM), Bank Artha Graha merupakan bank pertama yang bekerja sama dengan JFX dan KBI dalam mengembangkan Pasar Fisik Emas Digital. Selain itu Bank Artha Graha memberikan layanan perbankan digital yang memberikan kemudahan bagi peserta dan perantara perdagangan antara lain pembukaan rekening secara online, fasilitas mobile banking dan internet banking dengan berbagai fitur yang lebih mudah dan lengkap”.