Jakarta, WartaBhineka – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mendorong pemerintah untuk menunda kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% jadi 12%. Pengusaha menilai dengan kenaikan tarif PPN tersebut membuat situasi semakin sulit, khususnya di sektor formal.
Ketua Umum Apindo Shinta Kamdani mengaku pihaknya merasa semakin terbebani apabila kenaikan tarif PPN jadi 12% tetap berlaku. Apalagi kondisi perekonomian juga belum pulih kembali.
“Ya, jadi kita juga, karena kami merasa saat ini kan dengan kondisi seperti ini, kita ini akan memang mempersulit ya dengan penambahan PPN, perkembangan PPN jadi 12 persen,” kata Shinta saat ditemui di Mall Kota Kasablanka, Jakarta, Rabu (27/11/2024).
Dia menegaskan sektor formal akan semakin terbebani apabila adanya kenaikan tarif pajak. Sebab, pihaknya juga tetap membayar pajak untuk sektor formal. Jika tarif PPN naik, tentunya dapat semakin menekan sektor formal dalam negeri.
“Dan ini juga akan lebih membebani, terutama dari sektor formal. Karena kami yang membayar pajak itu kan sektor formal. Ini nanti akan, akan lebih menyulitkan lagi, membuat sektor formal kita,” jelas Shinta.
Dia mengapresiasi pemerintah saat ini mendengar sekaligus mempertimbangkan sejumlah pihak yang menolak. Dia pun tetap menunggu keputusan pemerintah ke depannya, termasuk tawaran memberikan stimulus.
“Memang kita melihat dari situasi pada saat ini, memang kondisi akan menyulitkan kalau ini dilaksanakan saat ini. Nah, ada upaya pemerintah untuk mau mempertimbangkan, tapi mau dilihat, mungkin mempelajari stimulus dan lain-lain. Nah, kami mau lihat dulu stimulusnya itu apa,” imbuh Shinta.
.
(Sumber: detik.com)