Jakarta – Meskipun permintaan kredit investasi dari sektor pertambangan meningkat, para pelaku industri perbankan diminta untuk tetap berhati-hati dalam menyalurkan pinjaman.
Direktur Grup Risiko Perekonomian dan Sistem Keuangan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Moch Doddy Ariefianto menuturkan, bank memiliki kecenderungan memilih debitur yang sudah berpengalaman dengan rekam jejak kredit lancar guna meminimalkan risiko kredit bermasalah di kemudian hari.
“Nature dari bisnis pertambangan ini bukan bisnis dengan modal kecil, ini bisnis besar dan risikonya juga tinggi. Bankir ingin yang mendapat pinjaman adalah mereka yang teruji makanya tak jarang bank lebih prefer ke debitur,” tuturnya kepada Bisnis, Selasa (11/7/2017).
Selain debitur lama, bank juga lebih memilih korporasi yang memang memiliki core business di sektor pertambangan dan berpengalaman dalam bisnis tersebut.
Penyaluran kredit investasi ke sektor pertambangan mulai menunjukkan geliat pada 2017, mencerminkan bahwa optimisme terhadap sektor ini semakin menguat.
Mengutip data Analisisi Uang Beredar yang dipublikasikan oleh Bank Indonesia, penyaluran kredit investasi ke sektor pertambangan hingga Mei 2017 adalah senilai Rp58,3 triliun. Nilai tersebut meningkat dibandingkan dengan realisasi pada periode yang sama tahun lalu yakni senilai Rp56,9 triliun.
Sumber :
finansial.bisnis.com