Status Gunung Agung Belum Bisa Dipastikan

Karangasem, WartaBHINEKA – Status siaga darurat bencana Gunung Agung di Kabupaten Karangasem, Bali telah berakhir. Pemerintah  bersama Badan Nasional  Penanggulangan Bencana serta Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi masih belum memutuskaan tentang perpanjangan status.

Mereka masih mengevaluasi apakah perlu memberlakukan perpanjangan status siaga darurat bencana atau justru menurunkan level Gunung Agung dari Awas ke SIaga Rabu (25/10/2017), status gunung Agung masih Awas dengan zona berbahaya 9 kilometer dari kawah gunung dan perluasan 12 kilometer. Perkembangan aktivitas Gunung Agung terus dievaluasi untuk menghasilkan keputusan yang tepat.

Sampai saat ini, petugas masih terus menggelar sosialisasi dan mitigasi mengenai kondisi Gunung Agung di utamakan bagi warga yang tinggal di zona bahaya, “ Ungkap Deputi Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Wisnu Widjaja, pada Rabu malam dikutip dari  Kompas, Kamis 26 Oktober 2017.

Parameter kegempaan masih terjadi dan asap pun terus membubung sepanjang hari dengan ketinggi rata – rata 300 meter. Kegempaan tercatat 70 kali vulkanologi dangkal dan dalam, serta sekali tremor non – harmonik dengan durasi 170 detik untuk periode 06.00-18.00 WITA.

Pengungsi tercatat masih 133.468 orang yang tersebar di 387 lokasi.

BNPB tetap memperkuat jalur lalu lintas laut untuk kelancaran pasokan logistik mengantisipasi Gunung Agung Erupsi.Jalur laut ini juga menjadi cadangan evakuasi warga jika diperlukan. Kapal – kapal TNI Angkatan Laut, kapal roro, serta semua kapal milik pemerintah dan swasta siap membantu.

Berdasarkan prediksi jika terjadi erupsi, seluruh sungai menjadi di jalan lahar hujan, apalagi memasuki musim hujan Desember.

You May Also Like

More From Author