Jakarta, WartaBHINEKA – Status Gunung Merapi yang terletak di perbatasan Yogyakarta dan Jawa Tengah ditingkatkan dari Normal (level I) menjadi Waspada (level II) sejak Senin (21/5/2018), pukul 23.00 WIB.
Status ditingkatkan menyusul terjadinya empat kali letusan atau erupsi freatik sejak Senin. Pada Selasa (22/5/2018) juga terjadi erupsi freatik pukul 03.30 WIB.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana melalui keterangan pers, Selasa (22/5/2018), mengatakan peningkatan status ini membuat penduduk yang berada di dalam radius 3 km dari Puncak Gunung Merapi harus mengungsi ke tempat aman.
Jumlah pengungsi saat ini sebanyak 298 jiwa dari Dusun Kalitengah Lord an 362 jiwa warga Dukuh Takeran dan Dukuh Stabelan.
Di samping itu, kegiatan pendakian untuk sementara dilarang, kecuali untuk penyelidikan dan penelitian.
Namun, hingga kini belum ada pemberitahuan terkait dengan status penerbangan dan bandara yang dekat dengan Merapi.Pada 11 Mei 2018 lalu, Merapi juga sempat mengeluarkan erupsi freatik yang memaksa Bandara Adisutjipto di Yogyakarta harus ditutup. (Dikutip dari cnbcindonesia.com/22/5/2018)