OJK Terbitkan 4 Aturan Baru Perbankan
Jakarta, WartaBHINEKA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Surat Edaran OJK Nomor 12/SEOJK.03/2021 tentang Rencana Bisnis Bank Umum, untuk mengantikan aturan sebelumnya yang dimuat dalam SEOJK [more…]
Jakarta, WartaBHINEKA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Surat Edaran OJK Nomor 12/SEOJK.03/2021 tentang Rencana Bisnis Bank Umum, untuk mengantikan aturan sebelumnya yang dimuat dalam SEOJK [more…]