WartaBHINEKA.com, Jakarta – Untuk informasi, saat ini isi ulang uang elektronik di mitra bank seperti Indomaret dan Alfamart hingga halte Transjakarta masih mengenakan biaya yang bervariasi.
Bank Indonesia (BI) mengatakan rencana pengenaan biaya pengisian ulang (top up) uang elektronik tidak akan merugikan masyarakat kelas bawah. BI mengatur biaya gratis isi ulang uang elektronik dalam batasan tertentu dengan transaksi di bank yang menerbitkan atau bank yang sama (on us).
“Kalau pakai kartu sendiri itu akan ada threshold di mana akan dimungkinkan itu gratis,” jelas Direktur Eksekutf Program Sistem Pembayaran Pusat Program Transformasi BI Aribowo.
Aribowo menjelaskan, aturan penarikan biaya isi ulang diterapkan agar inovasi pelayanan transaksi uang elektronik terhadap masyarakat dapat semakin baik.
Rencananya, kedua aturan tersebut akan dirilis setelah penyempurnaan Peraturan BI (PBI) Nomor 16/8/PBI/2014 tanggal 8 April 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/12/PBI/2009 tentang Uang Elektronik (Electronic Money) diselesaikan. Rencananya, penyempurnaan aturan tersebut akan diterbitkan di akhir tahun ini.