WaartaBHINEKA.com – Jakarta, DA adalah salah satu pengacara yang ditunjuk oleh Tomy Winata (TW) untuk menangani kasus perdata di Pengadilan Negeri Jakarta. Kamis (18/7/2019).
“Tindakan DA memukul hakim di ruang pengadilan tidak seharusnya terjadi” ungkap Hanna Lilies, selaku juru bicara TW, kamis malam (18/7).
“Kami dan TW sangat terkejut saat diberitahu tentang peristiwa pemukulan tadi siang dan kami sangat menyesalkan.
Padahal selama ini yang kami tahu DA bukan termasuk orang yang temperamental. Oleh karena itu TW minta maaf kepada semua pihak khususnya pihak yang menjadi korban atas terjadinya hal tersebut. Kamipun heran apa yang menyebabkan dia gelap mata,” tutur Hanna.
TW juga menghimbau kepada DA agar taat dan patuh terhadap aturan hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Sehubungan dengan peristiwa tersebut TW sedang berusaha untuk mempercepat kepulangannya ke tanah air,” ujar Hanna.
Narasumber : Hanna Lilies. (0812-1053-028)