Jakarta – Produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) diusulkan agar dapat masuk ke dalam e-katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Selama ini, e-katalog dinilai hanya mengakomodasi barang-barang produksi perusahaan besar.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Syarkawi Rauf, usai bertemu pelaku UMKM di Balai Kota Surakarta, Senin (24/7/2017) siang.
“Kita sudah ada e-katalog, tapi barang-barang yang sudah masuk itu diproduksi perusahaan besar. Perusahaan kecil, mikro, koperasi, tidak bisa masuk karena sudah kalah di lelang,” kata Syarkawi.
Menurutnya, hal tersebut sudah menjadi pembahasan bersama Presiden Joko Widodo dalam rapat kabinet terbatas. Jokowi menginstruksikan agar produk UMKM dapat masuk ke dalam e-katalog.
“Saya belum tahu implementasinya, tapi seharusnya bisa. Kemarin KPPU sudah bertemu LKPP dan BPK. Ini ke depan akan jadi fokus kita, tapi Perpres-nya masih dalam pembahasan. Kita harapkan UMKM bukan hanya ikut serta, tapi bisa menang,” ujarnya.
Dia juga menyoroti besarnya gap antara pelaku UMKM dibanding pengusaha besar. Di Indonesia, ungkapnya, perusahaan besar dapat tumbuh dengan cepat tanpa diikuti pertumbuhan dari UMKM.
“Salah satu yang kita dorong itu dengan cara kemitraan, ada gotong-royong untuk mengimplementasikan perekonomian kita. Dengan membuat kemitraan yang adil, perusahaan besar bisa tumbuh, yang kecil juga ikut tumbuh,” katanya.
Wali Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo, mengatakan dirinya sudah lama mengusulkan agar pengadaan barang dapat diambil dari UMKM. Dia meminta Pemerintah segera membuat regulasi yang memihak kepada UMKM.
“Saya 4 tahun sudah ngomong itu. Kalau kita ingin memaksimalkan UMKM, misalnya batik, untuk pengadaan seragam pengurus RT satu kota, kan banyak, harus pakai lelang. Kalau lelang pasti yang menang pengusaha besar. Makanya harus ada regulasi yang jelas,” tutupnya.
sumber detik