Walhi Minta Pemerintah Ungkap Pencemaran Limbah Aspal di Pesisir Lampung

wartaBHINEKA – Tercemarnya kawasan pesisir Lampung dengan limbah hitam yang mirip aspal menjadi catatan Walhi Lampung.

Asal-usul pencemaran wilayah pantai tersebut hingga kini belum terungkap.

Padahal, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lampung, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sudah turun tangan.

Staf advokasi Walhi Lampung Refi Meidiantama mengatakan, pencemaran limbah hitam diduga aspal tersebut sudah dua kali terjadi di pesisir Lampung.

Kali pertama terjadi pada 2020 di kawasan pantai timur (Lampung Timur) wilayah Labuhan Maringgai.
Tetapi, hingga DLH dan KLHK turun tangan, kasus ini tidak menemukan titik terang. Kali kedua terjadi pada sekitar September 2021 di tiga wilayah pesisir Lampung yang mencakup lima kabupaten/kota.

“Kali kedua terjadi di pesisir selatan, pesisir Teluk Lampung dan pesisir Teluk Semaka,” kata Refi saat memaparkan Catatan Kritis Keadilan Ekologis di Bandar Lampung, Rabu (19/1/2022).

Menurut Refi, bentuk pencemaran pada 2021 itu serupa dengan yang ditemukan di Lampung Timur, yakni material yang diduga limbah aspal.

Wilayah yang tercemar di antaranya di Lampung Selatan, Pesawaran, Bandar Lampung, Tanggamus dan Pesisir Barat.

“Karena itu, kami dari Walhi Lampung meminta agar kasus ini bisa diungkapkan ke publik, perusahaan mana yang melakukannya. Jika tidak, akan menguap lagi seperti kasus yang lama,” kata Refi.

Dalam catatan akibat pencemaran itu, sepanjang garis pantai pesisir Teluk Lampung di lima kabupaten tercemar limbah berwarna hitam menyerupai minyak, oli dan aspal.

DLH Provinsi Lampung yang telah melakukan rapat koordinasi dengan tim dari Bareskrim Mabes Polri dan KLHK menyatakan, didapati informasi bahwa pencemaran itu terjadi karena ada indikasi kebocoran pipa salah satu perusahaan di Lampung Timur.

Limbah tersebut sebagian besar menutupi lahan seluas 5-10 meter dari bibir pantai. Beberapa titik terlihat limbah itu sudah bercampur dengan air pantai dan mengotori air laut.

.

sumber :kompas.com

You May Also Like

More From Author